SOSIALISASI PEMANFAATAN APLIKASI MOBILE JKN PADA WARGA DUSUN MOJOSARI
DOI:
https://doi.org/10.56606/hikmayo.v2i1.106Keywords:
Aplikasi Mobile JKN; Pemanfaatan; Mayarakat; Dusun Mojosari.Abstract
Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses melalui smartphone merupakan salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dibuat bertujuan supaya memudahkan dalam pendaftaran online, serta memudahkan dalam akses untuk mendapatkan informasi terkait data kepesertaan, dan dapat melihat tagihan iuran peserta, serta untuk mendapatkan layanan FKTP atau FKTL. Kegiatan pengabdian masyarakat melalui sosilisasi dan praktek tentang pemanfaatan fitur-fitur yang terkandung dalam aplikasi mobile JKN. Kegiatan ini dilaksanakan kurang lebih satu bulan dengan harapan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga Dusun Mojosari dalam penggunaan aplikasi mobile JKN. Obyek pengabdian masyarakat ini kegiatan adalah masyarakat di Dusun Mojosari. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan penjelasan ciri-ciri terdapat dalam aplikasi mobile JKN. Edukasi yang diberikan adalah tentang program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan penggunaan aplikasi mobile JKN yang bertujuan agar masyarakat lebih mudah saat mengakses layanan jaminan kesehatan nasional. Hasil sosialisasi dapat diukur melalui kuesioner yang akan diberikan kepada peserta pada saat penyuluhan di Dusun Mojosari. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa 54% masyarakat merasa terfasilitasi dan terbantu dengan adanya aplikasi mobile JKN. Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan fitur-fitur dalam aplikasi seluler JKN. Untuk tingkat kepuasan pengguna, 66% dari masyarakat menyatakan puas menggunakan aplikasi mobile JKN. Kesimpulan Ini Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sangat membantu masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatannya aplikasi seluler JKN
Downloads
References
Kurniawan, Y. T., Kanto, S., & Mardiyono, M. (2015). Strategi Optimalisasi Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk keluarga miskin di Puskesmas Kedamean. Wacana, Jurnal Sosial dan Humaniora, 18(02), 80–89. https://doi.org/10.21776/ub.wacana.2015.018.02.2
Mulyadi, M. (2014). Sosialisasi Ketentuan Jaminan Sosial 2014. VI(02), 9–12.
Perpres. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Phys. Rev. E.
Perpres. (2013). Jaminan Kesehatan (hal. 1–37).
Putrawan. dkk, A. (2016). Studi Kualitatif Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Oleh BPJS Kesehatan Di Kecamatan Tinaggea Kabupaten Konawe Selatan. https://media.neliti.com/media/publications/185421-ID-studi-kualitatif-pelaksanaan-jaminan-kes.pdf
Putri, P. H. (2019). No TitleΕΛΕÎΗ. Αγαη, 8(5), 55.
Rusady, M. A. (2016). Kebijakan Pelayanan dan Pembayaran Dalam Program JKN. Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial …, April. http://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/rakerkesnas_gel2_2016/Kepala BPJS.pdf
Saryoko, A., Hendri, H., & Sukmana, S. H. (2019). Pengukuran Layanan Pada Aplikasi Mobile JKN Menggunakan Metode Servqual. Paradigma - Jurnal Komputer dan Informatika, 21(2), 157–166. https://doi.org/10.31294/p.v21i2.5412
Triyono, & Soewartoyo. (2013). Kendala Kepesertaan Program Jaminan Sosial terhadap Pekerja di Sektor Informal: Studi Kasus di Kota Surabaya. Jurnal Hukum PRIORIS, 3(3), 26–41.
Wibowo, B. (2014). Implementasi Program Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dalam Meningkatkan Jaminan Kesehatan Nasional.