PENYULUHAN DAN SIMULASI DALAM PROSES PEMBUATAN NOMER INDUK BERUSAHA (NIB) BAGI KELOMPOK WANITA TANI ANUGERAH GUWOSARI
DOI:
https://doi.org/10.56606/hikmayo.v1i1.49Keywords:
Pendampingan, Legalitas, Surat Ijin Usaha Mikro KecilAbstract
Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah tentang bagaimana Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kelompok Wanita Tani Anugrah Guwosari melalui Sistem Online Peraturan Pemerintah Single Submission (OSS) berdasarkan Nomor 24 Tahun 2018 ini, berangkat dari kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM. Tingkat antusiasme peserta cukup tinggi dimana peserta banyak mengajukan pertanyaan seputar legalitas usaha dan berminat untuk mengurus legalitas usahanya.Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM untuk mengurus legalitas usahanya. Metode peningkatan kesadaran hukum dengan memberikan pendampingan. Adapun materi sosialisai meliputi UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Perpres No 98 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS). Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran serta legalitas usahanya melalui Online Single Submission (OSS). Hasil pendampingan menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum UMKM untuk mengurus legalitas usahanya.
Downloads
References
Mayrowani H. 2012. Pengembangan Pertanian Organik Di Indonesia. Forum
Penelitian Agro Ekonomi
Muljaningsih S. 2011. Preferensi Konsumen Dan Produsen Produk Organik Di
Indonesia. Wacana 14
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (Berita Nerara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814);
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Primadhita Y., Dam Budiningsih. (2020), Analisis Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah Dnegan Vector Auto Regression, Jurnal Manajemen Kewiraushaan Vol 17 No 1
Undang-Undang No.20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Dan Menengah