TINJAUAN HUKUM TERHADAP PRODUK UMKM YANG BELUM MEMPUNYAI LABEL HALAL

Authors

  • Cinthia Mutiara Hapsari Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.56606/albama.v16i1.122

Keywords:

MSME products, halal labels, legal protection

Abstract

Micro, small and medium enterprises (MSMEs) are one of the business sectors that can develop and be consistent in the economy of a country or region. This study aims to find out how legal protection efforts are. for micro, small and medium enterprises (MSMEs) who have not included the halal label from the perspective of the laws of the Republic of Indonesia and what are the legal sanctions for micro, small and medium enterprises (MSMEs) who have not included the halal label. This study uses a qualitative research method which is a study in the form of document studies or document study texts. This research is a study that focuses on the analysis of written materials based on their context. so researchers must try to find the theory. The results of this study indicate that supervision of the implementation of consumer protection is related to the inclusion of a halal label on MSME products and the application of statutory provisions

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asiah, N. 2016. Istishlah Dan Aplikasinya Dalam Penetapan Hukum Islam. Volume 14, Nomor 2,13
Badan POM, “Latar Belakang- Badan Pengawas Obat dan Makanan-Republik Indonesia”, https://www.pom.go.id, (diakses 18 Januari 2020, pukul 13.00 WIB).
Debora, 2020. Tinjauan Hukum Atas Produk Pangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Tidak Bersertifikat Halal, Lembaga Penelitian Universitas Hkbp Nommensen Medan.
Dokumen Badan Pengawas Obat dan Makanan,Pelaksanaan Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Badan Pengawas Obat dan MakananRI,37, 2015
Hasan, Sofyan. 2014. Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif Regulasi dan Implementasi di Indonesia, Yogyakarta, 2014.
Keputusan Presiden Nomor 103 tahum 2001 pasal 69 tentang Wewenang Badan Pengawasn Obat dan Makanan
Kotler, Philip, dan Kevin Lane Keller, 2009. Marketing management , 13th ed (Upper Saddle River, N.J: Pearson Prentice Hall).
Musa Hubies, Prospek Usaha Kecil Dalam Wadah Inkbator Bisnis, Ghalia, 2009
Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan
Peraturan BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999, tentang Label dan Iklan Pangan
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor,
Qadir Zaelani, Abdul. 2016. Metode Penemuan Hukum dan Implementasinya Pada Kasus-kasus Hukum Islam, Bandar Lampung, Anugrah Utama Raharja (AURA), 2016
Rahayuningsih1, Eka, M. Lathoif Ghozali. 2021. Sertifikasi Produk Halal dalam Perspektif Mashlahah Mursalah Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01)
Renstra Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jambi Tentang Perlindungan Konsumen. 2015
Sinta, Agustina. 2011. Manajemen Pemasaran, Malang: UB Press.
Sofyan Hasan.2014. Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif (Regulasi Dan Implementasi Di Indonesia), Yogyakarta: Aswaja Pressindo
Tambunan, 2011.Teori Ekonomi Makro, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Yuyun, A., dan Delli Gunarsa, 2011. Cerdas Mengemas Produk Makanan dan Minuman Jakarta: PT Agromedia Pustaka.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Hapsari, C. M. (2023). TINJAUAN HUKUM TERHADAP PRODUK UMKM YANG BELUM MEMPUNYAI LABEL HALAL. ALBAMA: JURNAL BISNIS ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN, 16(1), 66–77. https://doi.org/10.56606/albama.v16i1.122